Kasus Jual Beli Jabatan Kades, KPK Geledah 5 Lokasi di Probolinggo
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah lima lokasi di Kota dan Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Kamis (2/9). Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo tahun 2021.
Adapun kelima lokasi itu yakni rumah pibadi mau pun dinas dan kantor Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari, serta Kantor Kecamatan Krenjengan dan Paiton.
"Tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan pada beberapa tempat di wilayah Probolinggo, Jawa Timur," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (3/9).
Dalam giat paksa tersebut, kata Ali, tim penyidik mengamankan beberapa dokumen, bukti elektronik, dan sejumlah uang.
"Berikutnya akan segera dianalisa untuk dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut," ucapnya.
Diketahui, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Probolinggo, Jawa Timur, pada Minggu (29/8).
Ia diamankan tim satuan tugas KPK bersama suaminya selaku Anggota DPR dari Fraksi NasDem Hasan Aminuddin.
KPK kemudian menetapkan keduanya bersama 20 pihak lain sebagai tersangka kasus dugaan jual beli jabatan kades di Pemkab Probolinggo.
Puput diduga mematok harga Rp20 juta untuk satu jabatan. (riz/fin)