News . 03/09/2021, 14:05 WIB

Ekspor Emas dan Perhiasan Emas Tembus USD 8,2 Miliar di 2020

Penulis : Admin
Editor : Admin

×

/p>

JAKARTA  - Indonesia melalui perundingan perjanjian kemitraan ekonomi secara komprehensif (Indonesia-UAE Comprehensive Economic Partnership Agreement/IUAE-CEPA) akan membidik ekspor emas dan perhiasan emas ke Uni Emirat Arab.

/p>

Berdasarkan data Kemendag, emas menjadi salah satu komoditas ekspor non-migas terbesar RI. Pada 2020, emas dan perhiasan emas menjadi komoditas ekspor non-migas kelima terbesar atau setara USD8,2 miliar.

/p>

Dari total tersebut, 37 persen di antaranya diekspor ke negara transit. Beberapa dari negara transit tersebut kemudian menjual emas dari Indonesia lebih murah ke UEA karena memiliki perjanjian perdagangan bilateral.

/p>

"Negara transit bisa menjual emas dan perhiasan asal Indonesia lebih murah 5 persen daripada UEA membeli langsung dari Indonesia. Dengan memiliki IUAE-CEPA, ia berharap emas dan perhiasan bisa langsung dikirim tanpa negara perantara," kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Jumat (3/9/2021).

/p>

"Di saat bersamaan kita hanya menjual USSD76 juta kepada UEA secara langsung karena dengan perjanjian perdagangan tersebut berarti menjual barang-barang indonesia lebih murah 5 persen," sambungnya. 

/p>

Lutfi menambahkan, bahwa Presiden Jokowi meminta agar perundingan perjanjian perdagangan tersebut dapat dirampungkan kurang dari setahun. 

/p>

"Harapannya, lewat IUAE-CEPA, nilai perdagangan kedua negara bisa naik 2-3 kali lipat dari angka sekarang, yakni USD2,9 miliar," pungkasnya.

/p>

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com