News . 03/09/2021, 22:28 WIB
JAKARTA - Ayu Thalia alias Thata Anma mengaku diperas terkait percapakan 'Daging ketemu daging'. Dia pun kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
/p>
Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan laporan tersebut. Pihaknya pun telah menerima laporan Ayu.
/p>
"Iya sudah diterima semalam," katanya, Jumat (3/9).
/p>
Dikatakan Yusri, pihaknya kini tengah mempelajari dan mendalami laporan tersebut.
/p>
"Masih kita pelajari," katanya.
/p>
Terpisah, kuasa hukum Ayu Thalia, Rudi Kabunang membenarkan bahwa pihaknya telah melapor ke Polda Metro Jaya.
/p>
"Karena nama klien kami disebut-sebut, kami sudah melakukan upaya hukum ke Polda Metro Jaya," kata Rudi dalam konferensi pers daring di media sosial.
/p>
Rudi mengatakan, pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku. Pelaku diketahui berinisial A.
/p>
"Kami juga sudah sudah tahu terduga pelaku dibalik ini," katanya.
/p>
Ayu melaporkan pria berinisial A atas dugaan pemerasan dan menyebarkan rekaman percakapan "daging ketemu daging" pada Kamis malam.
/p>
Laporan dari Ayu Thalia itu tertera dengan nomor LP/ B/ 4331/ IX/SPKT/POLDA METRO JAYA. Sejumlah bukti pun telah diserahkan pihak Ayu Thalia ke penyidik.(gw/fin)
/p>PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com