News . 02/09/2021, 17:47 WIB

Sidik Pembangunan SMKN 7 Tangsel, KPK Geledah 3 Lokasi

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman serta kantor para pihak yang terkait dengan perkara dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel), pada Selasa (31/9). Sejumlah lokasi itu tersebar di Tangerang Selatan, Serang, dan Bogor.

Dalam penggeledahan itu, tim penyidik KPK berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga merupakan bukti dari dugaan rasuah tersebut.

"Selama proses penggeledahan tersebut, telah ditemukan dan diamankan berbagai barang yang nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti diantaranya dokumen, barang elektronik dan dua unit mobil," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (2/9).

Meski begitu, Ali belum membeberkan pemilik rumah dan kantor itu karena tersangka dalam kasus ini belum diumumkan ke publik.

Barang-barang yang disita KPK itu saat ini sedang dianalisis lebih lanjut. Lembaga Antikorupsi juga akan mengonfirmasi barang-barang itu ke saksi dan tersangka yang terlibat.

"Selanjutnya akan dilakukan analisa dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara dimaksud," ujar Ali.

Diketahui, perkara ini sudah masuk ke tahap penyidikan. Lembaga Antikorupsi sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Namun, KPK masih ogah membeberkan nama tersangkanya. Lembaga Antikorupsi baru mau mengungkap pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka saat penahanan dilakukan. (riz/fin)

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id