News . 02/09/2021, 15:15 WIB

KPK Sidik Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan kasus terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.

/p>

Namun, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri masih belum menjabarkan ihwal kasus tersebut secara mendetail.

/p>

"KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkaranya dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (2/9).

/p>

KPK, kata dia, baru bisa membeberkan perihal konstruksi perkara dan nama tersangka setelah penahanan dilakukan.

/p>

Masyarakat diminta bersabar. Lembaga Antikorupsi menyatakan masih membutuhkan waktu untuk mendalami kasus tersebut.

/p>

"KPK nantinya akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penanganan perkara ini dan kami berharap publik untuk juga turut mengawasinya," ujar Ali. (riz/fin)

/p>

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com