JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan kasus terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.
/p>
Namun, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri masih belum menjabarkan ihwal kasus tersebut secara mendetail.
/p>
"KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkaranya dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (2/9).
/p>
KPK, kata dia, baru bisa membeberkan perihal konstruksi perkara dan nama tersangka setelah penahanan dilakukan.
/p>
Masyarakat diminta bersabar. Lembaga Antikorupsi menyatakan masih membutuhkan waktu untuk mendalami kasus tersebut.
/p>
"KPK nantinya akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penanganan perkara ini dan kami berharap publik untuk juga turut mengawasinya," ujar Ali. (riz/fin)
/p>