JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan kasus terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.
Namun, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri masih belum menjabarkan ihwal kasus tersebut secara mendetail.
"KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkaranya dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (2/9).
KPK, kata dia, baru bisa membeberkan perihal konstruksi perkara dan nama tersangka setelah penahanan dilakukan.
Masyarakat diminta bersabar. Lembaga Antikorupsi menyatakan masih membutuhkan waktu untuk mendalami kasus tersebut.
"KPK nantinya akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penanganan perkara ini dan kami berharap publik untuk juga turut mengawasinya," ujar Ali. (riz/fin)