News . 01/09/2021, 18:58 WIB
SEOUL – RUU baru di Korea Selatan, memaksa Apple dan Google untuk melakukan penyesuaian.
/p>
Yang dimaksud di sini adalah keharusan dua raksasa teknologi AS itu, untuk mengijinkan pada developer menentukan metode pembayaran aplikasi milik mereka sendiri.
/p>
Dengan demikian, para developer aplikasi maupun game, tidak harus membayar potongan 30 persen kepada pihak Apple dan Google, atas setiap transksi yang terjadi.
/p>
Alhasil, para pengembang ini nantinya, dapat bertransaksi langsung dengan konsumen mereka, namun dengan nilai potongan bagi hasil yang lebih kecil.
/p>
Seperti dilansir Bloomberg via TechRadar (1/9), aturan baru ini diprediksi aktif per bulan Oktober mendatang.(ruf/fin)
/p>PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com