Dilaporkan Moeldoko, ICW: Harusnya Lingkar Istana Bijak Tanggapi Kritik

fin.co.id - 01/09/2021, 12:26 WIB

Dilaporkan Moeldoko, ICW: Harusnya Lingkar Istana Bijak Tanggapi Kritik

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyayangkan pelaporan yang dilayangkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko ke polisi. Moeldoko diketahui bakal melaporkan ICW setelah dirinya dikait-kaitkan dengan produsen obat Ivermectin, PT Harsen Laboratories.

/p>

"Bagi ICW, pelaporan atau pengaduan ke pihak kepolisian adalah hak setiap warga negara secara personal/individu. Jadi, silahkan saja jika Moeldoko ingin meneruskan persoalan ini ke penegak hukum," kata tim kuasa hukum ICW Muhammad Isnur dalam keterangannya, Rabu (1/9).

/p>

Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu menyebut bahwa hasil penelitian ICW semata-mata ditujukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, terlebih di tengah pandemi COVID-19.

/p>

Menurut tim kuasa hukum ICW, mestinya Moeldoko yang berada di lingkar dalam Istana bijak dalam menanggapi kritik.

/p>

"Tentu Moeldoko dengan posisinya yang berada di lingkar dalam Istana Negara mestinya bijak dalam menanggapi kritik, bukan justru langsung menempuh jalur hukum tanpa ada argumentasi ilmiah tentang indikasi konflik kepentingan dalam penelitian ICW," sebut Isnur.

/p>

Ia berujar, ICW sudah menjelaskan berulang kali bahwa pihaknya tidak menuding pihak tertentu, terutama Moeldoko terkait peredaran Ivermectin.

/p>

Dalam penelitian berjudul "Polemik Ivermectin: Berburu Rente di Tengah Krisis", ditekankan Isnur, ICW selalu menggunakan kata "indikasi" dan "dugaan".

/p>

Hal itu pun sudah dijelaskan pada pihak Moeldoko melalui tiga kali surat balasan atas surat somasi yang dilayangkan pada kliennya.

/p>

“Lagi pula Moeldoko salah melihat konteks penelitian tersebut, karena yang digambarkan ICW adalah indikasi konflik kepentingan antara pejabat publik dengan pihak swasta, bukan sebagai personal atau individu,” ujar Isnur.

/p>

Isnur menegaskan, ICW telah menyampaikan bahwa informasi tentang kerja sama antara Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dan PT Noorpay Perkasa terkait ekspor beras itu merupakan misinformasi.

/p>

“Selain itu khusus untuk ekspor beras ini, ICW juga telah meminta maaf atas kekeliruan pernyataan tersebut,” tuturnya.

/p>

Diketahui, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko melaporkan ICW ke polisi. LSM antikorupsi tersebut dilaporkan usai diberi tiga kali kesempatan untuk mengklarifikasi dan meminta maaf terkait tudingan promosi Ivermectin.

/p>

Namun, Moeldoko tidak menjelaskan ke mana akan melaporkan kasus tersebut. Belum diketahui kapan dirinya akan membuat laporan polisi.

/p>

Moeldoko menyebut tuduhan Peneliti ICW Egi Primayogha terkait itu sangat serius. Menurutnya, istilah pemburu rente didefinisikan seseorang yang mencari keuntungan dengan menggunakan kekuasaan.

/p>

Seperti diketahui, dalam konferensi pers ICW pada 22 Juli 2021 disebutkan Moeldoko dalam jabatannya sebagai Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), punya hubungan dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa.

Admin
Penulis