News . 01/09/2021, 19:25 WIB

Bagaimana Kebebasan Pers di Indonesia? Ini Kata Dirjen Kemenkominfo

Penulis : Admin
Editor : Admin

/p>

JAKARTA - Kebebasan pers di Indonesia dinilai lebih baik dari beberapa negara lain. Di sejumlah negara, berkuasanya salah satu partai politik dapat mengakibatkan kebebasan pers menjadi terhambat.

/p>

“Saya melihat Indonesia lebih baik jika dibandingkan dengan negara lain. Contoh Polandia dan India. Kebebasan pers di India bisa dikatakan tidak ada," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kemenkominfo) Usman Kansong saat Peluncuran Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Dewan Pers secara hybrid (gabungan daring dan tatap muka, Red), di Jakarta, Rabu (1/9).

/p>

Menurutnya, kebebasan pers di Indonesia harus dipertahankan dan ditingkatkan oleh seluruh elemen masyarakat. Apalagi, Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia masih menempati kategori cukup bebas.

/p>

Dia berharap, ke depann, Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia dapat meningkat hingga memasuki kategori bebas. Dari sisi Pemerintah, Dirjen IKP ini menegaskan Pemerintah memiliki komitmen untuk menjaga kebebasan pers. Bahkan berkomitmen menjaga keberlangsungan media massa.

/p>

Kemenkominfo, lanjut Usman, telah menjalin komunikasi bersama Dewan Pers terkait keberlangsungan media massa dan kemerdekaan pers di Indonesia.

/p>

Di sisi lain, dia mengingatkan soal fenomena penggunaan click bait pada judul berita dari beberapa media. Usman berharap, seluruh media dapat lebih memperhatikan penggunaan judul yang bernuansa click bait. Bahkan, apabila memungkinkan, untuk dikurangi penggunaannya.

/p>

“Masih banyak penggunaan click bait dalam judul-judul pemberitaan. Terutama di media online. Ini harus menjadi perhatian Dewan Pers,” pungkas Usman. (rh/fin)

/p>

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com