HRS Dipenjara, Ormasnya Dibubarkan, Pengawal Dibunuh, Refly Harun: Kezaliman Apalagi yang Lebih dari Itu?

fin.co.id - 31/08/2021, 14:31 WIB

HRS Dipenjara, Ormasnya Dibubarkan, Pengawal Dibunuh, Refly Harun: Kezaliman Apalagi yang Lebih dari Itu?

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA- Pakar hukum tata negara, Refly Harun menyebut vonis 4 tahun kepada Habib Rizieq terkait kasus swab di Rumah Sakit Ummi Bogor, aneh dan tidak masuk akal.

/p>

"Kasus habib Rizieq ini kasus yang aneh. Kalau mau menghukum orang ya, yang masuk akal. Saya pelajari hukum, dan saya merasakan bahwa apa yang dikenakan kepada Habib Rizieq ini adalah bentuk ketidak adilan. Tidak hanya tidak adil, tapi tidak rasional dan tidak logis," ujar Refly Harun dikutip kanal YouTube-nya, Senin (31/8/2021).

/p>

Refy Harun membandingkan dengan kasus terpidana Jaksa Pinangki terkait kasus korupsi pengurusan fatwa bebas Djoko Tjandra di Mahkamah Agung. Jaksa Pinangki yang divonis 10 tahun penjara, kemudian disunat menjadi 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, tempat di mana banding Habib Rizieq ditolak.

/p>

Menurut Refly Harun, Jaksa Pinangki terbukti melalukan 3 kesalahan. Namun hanya mendapat 4 tahun penjara. Sementara Habib Rizieq Shihab yang hanya mengakui diri sehat, langsung divonis 4 tahun penjara.

/p>

"Saya katakan bahwa ini putusan sama dengan kasus Jaksa Pinangki, padahal Jaksa Pinangki terbukti melakukan 3 hal. Yaitu permufakatan jahat, menerima suap dan pencucian uang. Berarti kasus habib Rizieq ini yang dia sebut sehat tetapi dianggap sebagai hoaks ini, kadarnya hanya 1/3 dari vonis Pinangki. Karena Pinanki 3 kejahatan sekaligus," ujar Refly Harun.

/p>

"Kalau (HRS) ini kan dianggap melalukan satu hal, dan itu tiba-tiba menjadi 4 tahun, jadi tidak masuk akalnya disitu. Tidak adilnya di sini," sambung Refly Harun/

/p>

Refly Harun menilai, apa yang alami oleh Habib Rizieq Shihab merupakan bentuk kezaliman yang nyata. Sebut saja, dari Front Pembela Islam (FPI) yang dipimpin Habib Rizieq dibubarkan, anggotannya ditembak mati hingga dihukum penjara.

/p>

"Ini luar biasa, sudah ditahan, dihukum, pengawalnya dibunuh, organisasinya dibubarkan, kira-kira kezaliman apalagi yang lebih dari itu?" pungkas Refly Harun. (dal/fin)

/p>

Admin
Penulis