JAKARTA - Tersangka dugaan kasus penistaan agama Muhammad Kece telah ditahan selama enam hari di Rutan Bareskrim. Bagaimana kondisi kesehatannya?
/p>
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Muhammad Kece alias M Kece, dalam keadaan sehat. Tim dokter sudah melakukan pemeriksaan rutin sejak ditahan di Rutan Bareskrim.
/p>
"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan oleh dokter dan tidak ada penyakit yang serius," katanya, Selasa (31/8).
/p>
Dijelaskannya, pemeriksaan kesehatan rutin dilakukan Tim Dokter Mabes Polri. Seluruh tahanan yang ada di Rutan Bareskrim Polri rutin mendapat pemeriksaan. Termasuk M Kece yang menjadi penghuni tahanan sejak Rabu (25/8).
/p>
Dikatakannya, kondisi kesehatan M Kece sangat baik untuk bisa menjalani proses hukum dalam kasus yang membelitnya.
/p>
"Tidak ada yang mengkhawatirkan sakitnya sudah bisa ditangani oleh dokter," ungkapnya.
/p>
Diungkapnya, kondisi kesehatan M Kece tidak masuk kategori untuk dirawat atau dibantarkan seperti yang terjadi pada Yahya Waloni.
/p>
"Pembantaran diberikan karena tersangka kondisi sakit yang tidak memungkinkan dilakukan penahanan dan dilakukan perawatan di rumah sakit," tuturnya.
/p>
Diketahui, Herbert Aritonang, kuasa hukum Muhammad Kece menyebut kliennya mengalami gangguan kesehatan akibat penyakit gula. Dia pun meminta Polri membantarkan ke Rumah Sakit Polri.
/p>
Herbert Aritonang meminta agar kliennya mendapat perlakuan yang sama seperti yang Muhammad Yahya Waloni.(gw/fin)
/p>