JAKARTA - Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas belum seluruhnya dilakukan di wilayah PPKM level 1-3. Karenanya Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) terkait kendala yang dihadapi.
/p>
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda Kemendikbudristek melakukan koordinasi dengan Pemda terkait pelaksanaan PTM terbatas.
/p>
“Kemendikbudristek harus melakukan koordinasi, dengan turun langsung dan menanyakan apa yang menjadi persoalan kesulitan penerapan SKB Empat Menteri tersebut,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (30/8).
/p>
Dijelaskannya, dalam SKB Empat Menteri diterangkan sekolah yang berada di wilayah PPKM level 1-3, boleh melaksanakan PTM terbatas. Tapi, kenyataannya, banyak Pemda yang belum membuka sekolah meskipun berada pada PPKM level 1-3.
/p>
“Apa saja yang menjadi kendala harus dibicarakan dan dicari solusinya,” ungkapnya.
/p>
Disebutkannya, ada 12 Pemda yang belum melakukan PTM terbatas. Diantaranya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau, Pemprov Jawa Tengah, Pemprov Sulawesi Utara. Selain itu, Pemerintah Kota Serang (Banten), dan Pemprov Gorontalo. Kemudian Pemkab Lampung Tengah, Pemkab Tanggamus (Lampung), Pemkab Lampung Utara, Pemkab Waykanan (Lampung). Kemudian Pemkab Pesawaran (Lampung), Pemkab Tulang Bawang (Lampung) dan Pemkab Mesuji (Lampung).
/p>
“Kemendikbud harus turun langsung dan menanyakan apa yang menjadi persoalan dan mencari solusinya,” katanya.
/p>
Ditegaskannya, PTM terbatas merupakan satu-satunya solusi untuk mengatasi darurat pendidikan yang terjadi di Indonesia. Masyarakat juga diminta untuk mengubah paradigma, bahwa sekolah merupakan tempat yang aman bagi anak.
/p>
Dikatakannya, selama ini sekolah tidak mengajak siswa untuk mengambil peran aktif dalam penanganan COVID-19. Untuk itu, paradigma tersebut harus diubah.
/p>
“Sekolah merupakan tempat yang aman bagi anak. Solusi bagi orang tua terutama yang menengah ke bawah dan merasa anak tidak aman belajar di rumah,” katanya.(gw/fin)
/p>