JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM level 3 dan 4 di Jawa - Bali. Perpanjangan dilakukan hingga 6 September 2021 mendatang. Pengumuman itu disampaikan Presiden Joko Widodo.
/p>
"Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM. Yaitu mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September," ujar Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Senin (30/8).
/p>
Sejumlah daerah sudah turun level. Misalnya wilayah Solo Raya dan Malang raya menjadi PPKM level 3. Menurut Jokowi, wilayah aglomerasi yang masuk dalam PPKM level 3 adalah Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya raya, Malang raya dan Solo raya.
/p>
"Untuk Semarang raya berhasil turun ke level 2. Sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan cukup baik," imbuhnya. Ada 25 kabupaten/kota di Jawa Bali yang masih menerapkan PPKM level 4. Rinciannya:
/p>
- Level 4: dari 51 kabupaten kota menjadi 25 kabupaten kota
- Level 3: dari 67 kabupaten kota menjadi 76 kabupaten kota
- Level 2 dari 10 kabupaten kota menjadi 27 kabupaten kota
Jokowi juga menyampaikan data PPKM level di luar Jawa-Bali. Dia menyebut wilayah di luar Jawa Bali juga terjadi perbaikan. Rinciannya:
/p>
- Level 4: dari 7 provinsi menjadi 4 provinsi
- Level 4: dari 104 kabupaten kota menjadi 85 kabupaten kota
- Level 3: dari 234 kabupaten kota menjadi 232 kabupaten kota
- Level 2: dari 48 kabupaten kota menjadi 68 kabupaten kota
- Level 1: dari 0 kabupaten menjadi 1 kabupaten kota. (rh/fin)