JAKARTA - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan kabar giat operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
/p>
Namun, ia belum bisa menjelaskan lebih detail perihal pihak-pihak mau pun barang bukti yang diamankan dalam giat senyap tersebut.
/p>
"Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti kami pastikan akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (30/8).
/p>
Dikatakan dia, terdapat beberapa pihak yang ditangkap dalam giat tersebut.
/p>
"Diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur," ungkapnya.
/p>
Adapun berdasarkan informasi, tim satgas KPK menangkap kepala daerah dan anggota dewan setempat dalam OTT itu.
/p>
Diketahui, KPK memiliki batas waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang telah diamankan dalam OTT tersebut. (riz/fin)
/p>