JAKARTA - Polri mempercepat proses penuntasan kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Youtuber Muhammad Kece. Dipastikan kasusnya akan diselesaikan sesuai ketetuan hukum yang berlaku dan bukan dengan jalan damai.
/p>
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto menegaskan pihaknya terus menyelidiki kasus dugaan penodaan agama Youtuber Muhammad Kece. Fakta yang telah ditemukan dalam kontennya sudah mengarah terhadap ke salah satu agama tertentu.
/p>
"Faktanya kan memang jelas, itu arahnya ke mana," katanya dalam keterangannya, dikutip Minggu (28/8).
/p>
Ditambahkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Polri tengah melengkapi berkas perkara MKece agar bisa segera dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
/p>
"Tentunya Polri akan tegas terhadap perilaku-perilaku itu. Termasuk apa yang telah dilakukan oleh tersangka MK ini," ujarnya.
/p>
Ditegaskannya, apa yang disampaikan MKece dalam konten video tersebut sangat berpotensi memecah belah bangsa. Dan ini tidak bisa diselesaikan secara restorative justice.
/p>
"Polri telah berkomitmen apabila ada tindakan-tindakan yang memang mengganggu Kebhinekaan, menganggu situasi kamtibmas, menganggu dan memecah belah daripada bangsa ini Polri akan tegas," katanya.
/p>
Untuk diketahui, MKece telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama dan ditahan di Bareskrim Polri. MKece ditahan hingga 13 September 2021.(gw/fin)
/p>