JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menilai, amendemen konstitusi bukan merupakan agenda mendesak, bahkan cenderung bisa kontraproduktif dengan upaya penanganan pandemi COVID-19.
/p>
Kata Titi, isu amendemen sangat rentan untuk dipolitisasi dan diboncengi isu-isu ikutan. Seperti masa jabatan presiden 3 periode, penundaan Pemilu 2024, maupun pemilihan presiden oleh MPR RI.
/p>
Ia memandang penting penyelenggara negara fokus pada penanganan pandemi dengan bekerja optimal mengatasi virus Corona dan membawa Indonesia keluar dari situasi krisis akibat COVID-19 saat ini.
/p>
"Intrik politik hanya akan membuat kacau," ucap Titi dilansir dari Antara, Jumat (27/8).
/p>
Ia menilai isu masa jabatan presiden 3 periode, penundaan pemilu, dan pemilihan presiden oleh MPR RI bisa memancing kekisruhan berujung protes dan perlawanan publik karena tidak sesuai dengan konstitusi.
/p>
Titi memandang penting semua pihak menjaga iklim kondusif dan situasi politik yang stabil agar penanganan pandemi COVID-19 lebih optimal.
/p>
Oleh karena itu, dia berpesan kepada elite politik di Tanah Air untuk tidak melempar isu yang tidak krusial, apalagi sampai bisa memicu kontroversi di tengah masyarakat.
/p>
"Kalau masyarakat sampai turun ke jalan, semua upaya penanggulangan pandemi COVID-19 akan sia-sia," tandasnya. (khf/fin)
/p>