JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) memanggil obligir BLBI untuk melunasi kewajiban kepada negara. Mayoritas mereka berada di luar negeri. Tepatnya di Singapura.
/p>
"Kami banyak berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Singapura mengenai hal ini," kata Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban di Jakarta, Jumat (27/8).
/p>
Dia menegaskan pemanggilan obligor BLBI yang berada di luar negeri akan menjadi langkah lanjutan dari penagihan yang sedang dilakukan saat ini.
/p>
Rencananya, pemanggilan obligor BLBI yang tinggal di luar negeri akan dipandu Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN). Saat ini, sudah mulai dilakukan pemberian saran kepada Tim Satgas tentang penanganan obligor di luar wilayah Indonesia.
/p>
Satgas BLBI, lanjut Rionald, akan fokus terlebih dahulu kepada obligor yang berada di dalam negeri. Karena masih banyak obligor yang perlu memenuhi panggilan tim.
/p>
"Pemanggilan terus dilakukan dan pada dasarnya kami di Satgas membentuk beberapa tim. Masing-masing tim memegang atau mengendalikan beberapa obligor dan debitur," jelasnya.
/p>
Ia mengungkapkan setidaknya pemanggilan obligor kini sudah dalam beberapa tahapan. Ada beberapa obligor yang baru mulai dipanggil. Ada yang sudah dipanggil. Ada pula beberapa yang masih dalam pembicaraan perjanjian untuk mengajukan proposal. (rh/fin)
/p>