JAKARTA- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian menangkap pelaku ujaran kebencian dan penghinaan terhadap agama.
/p>
Seperti diketahui, polisi telah menciduk dua terduga penodaan agama sekaligus, yakni YouTuber Muhammad Kasim alias Muhammad Kece di Bali pada Rabu (25/8/2021) malam, dan Ustad Yahya Waloni di Cibubur pada Kamis (26/8/2021) sore tadi.
/p>
"Selamat kepada Polri yang sigap menangkap pelaku ujaran kebencian dan penghinaan simbol agama," tegas Menag Yaqut lewat keterangan tertulisnya, Kamis (26/8/2021).
/p>
Menag bilang, semua warga harus sama di mata hukum. "Semua warga sama di mata hukum sehingga harus mendapatkan perlakuan yang adil, termasuk terkait dugaan ujaran kebencian dan penghinaan simbol agama," ucap Menag.
/p>
Menag mendukung penuh sikap tegas Polri dalam menegakkan keadilan.
/p>
“Jadi siapapun pelakunya dan dari agama manapun, semua penghina simbol agama harus diproses hukum. Kalau dia diduga menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama, harus diproses hukum,” jelasnya.
/p>
Menag mengajak umat beragama untuk menyerahkan proses hukum kasus ujaran kebencian dan penghinaan simbol agama kepada penegak hukum. Menag berharap tokoh agama juga terus memberikan pencerahan dan edukasi tentang pentingnya menghargai perbedaan.
/p>
“Tugas tokoh agama untuk terus meningkatkan pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing, tanpa harus saling menghinakan keyakinan dan ajaran agama lainnya,” pesannya.
/p>
“Di tengah upaya untuk terus memajukan bangsa dan menangani pandemi Covid-19, mari bersama-sama merajut kebersamaan dan merawat persaudaraan. Sebab, mereka yang bukan saudara seiman adalah saudara dalam kemanusiaan,” tuturnya.
/p>
Yahya Waloni ditangkap atas ucapannya yang mengatakan Bibel kitab palsu. Dia dipolisikan pada April 2021 lalu.
/p>
Pelaporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM. Yahya Waloni dilaporkan dengan dugaan kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan (SARA). (dal/fin)
/p>