News

Singgung Akhlak Para Elit, Agung Mozin Keluar dari Partai Ummat

Singgung Akhlak Para Elit, Agung Mozin Keluar dari Partai Ummat

JAKARTA- Agung Mozin, pendiri dan wakil ketua Partai Ummat, menyatakan mundur dari Partai Ummat. Penyampaian kemundurannya, dia sampai lewat sepucuk surat yang ditujukan langsung kepada Ketua Umum Partai Ummat.

Surat itu, diawali dengan ucapan syukur atas terbitnya Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.KH Kep13.AH.11.01 Tahun 2021 tertanggal 20 Agustus 2021 tentang Pengesahan Badan Hukum Partai Ummat.

"Atas nama pribadi yang diamanahkan sebagai Wakil Ketua Umum Partai Ummat saya sampaikan terima kasih dan penghargaan tak terhingga kepada segenap pihak khususnya para sahabat pengurus, anggota, dan simpatisan Partai Ummat yang telah bekerja keras hingga terbitnya Pengesahan Badan Hukum Partai Ummat tersebut, teriring do’a Allah SWT memberkahi ikhtiar dan ibadah kita, aamiin," katanya, dikutip pada Kamis (26/8/2021).

Agung Mozin kemudian mengatakan, atas pertimbangan dinamika internal Partai, dirinya memutuskan untuk mundur.

"Selanjutnya memperhatikan dengan seksama dinamika internal partai, sekat-sekat informasi dan komunikasi elitis yang tidak mengedepankan akhlakul karimah, seraya mempertimbangkan beragam informasi dan aspirasi para sahabat Partai Ummat di berbagai daerah termasuk sahabat-sahabat aktivis demokrasi yang istiqomah konsisten-konsekuen melawan feodalisme dan dinasti politik, dengan ini saya AGUNG MOZIN menyatakan BERHENTI sebagai Pengurus dan Anggota Partai Ummat sebagai bentuk pertanggungjawaban etika dan moral," katanya.

"Momentum terbitnya Pengesahan Badan Hukum Partai Ummat kiranya bisa menjadi kontemplasi kerja-kerja politik ke depan. Hanya Kepada Allah kita bertawakal, semoga upaya saya dan para sahabat lainnya yang telah mengantarkan Berdirinya Partai Ummat bisa dimaknai sebagai amanah ummat yang harus dipertanggungjawabkan di hadirat Allah SWT. Hasbunallah wani’mal wakiil, ni’malmaula wani’mannasiir. Allahu’alam. Billahi fii sabililhaq, Fastabiqul Khairat," demikian bunyi surat tersebut. (dal/fin).

Berita Terkait