News . 26/08/2021, 10:16 WIB

Perdagangan Melalui Sistem Elektronik Bagai Pisau Bermata Dua

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina ikut angkat bicara terkait pembahasan RUU Persetujuan ASEAN Tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Menurutnya, era globalisasi seperti saat ini, seperti pisau bermata dua.

/p>

Satu sisi membuka peluang sebuah negara menjual produk dalam negeri ke pasar internasional. Di sisi lain, dapat membuka peluang produk-produk impor yang masuk ke dalam negeri.

/p>

“Harapan persetujuan ini dapat memberi manfaat bagi negara dan rakyat. Sehingga Indonesia bukan hanya sekadar daerah pemasaran,” ujar politisi PKS tersebut, Kamis (26/8).

/p>

Ia mengatakan, untuk perdagangan tersebut, sangat penting untuk memberikan perlindungan data pribadi. Karena transaksi e-commerce memungkinkan data pribadi baik konsumen atau penjual melakukan transaksi jual beli disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab.

/p>

“Fraksi PKS mendesak pemerintah agar membuat regulasi untuk memberikan jaminan perlindungan data pribadi warga Indonesia jika RUU ASEAN Agreement On Electronic Commerce ini diberlakukan,” imbuhnya.

/p>

Pemerintah juga harus bisa memberikan perlindungan terhadap konsumen dalam negeri. Karena praktik penjualan secara elektonik dapat memungkinkan terjadinya praktik penipuan.

/p>

“Pemerintah harus dapat membuat regulasi yang tegas untuk mengantisipasi penipuan dan teknis penanganannya, agar masyarakat merasakan adanya perlindungan dari pemerintah dalam bertransaksi melalui e-commerce setelah diberlakukan RUU ASEAN Agreetment On Electronic Commerce,” tukasnya. (khf/fin)

/p>

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com