JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina ikut angkat bicara terkait pembahasan RUU Persetujuan ASEAN Tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Menurutnya, era globalisasi seperti saat ini, seperti pisau bermata dua.
/p>
Satu sisi membuka peluang sebuah negara menjual produk dalam negeri ke pasar internasional. Di sisi lain, dapat membuka peluang produk-produk impor yang masuk ke dalam negeri.
/p>
“Harapan persetujuan ini dapat memberi manfaat bagi negara dan rakyat. Sehingga Indonesia bukan hanya sekadar daerah pemasaran,” ujar politisi PKS tersebut, Kamis (26/8).
/p>
Ia mengatakan, untuk perdagangan tersebut, sangat penting untuk memberikan perlindungan data pribadi. Karena transaksi e-commerce memungkinkan data pribadi baik konsumen atau penjual melakukan transaksi jual beli disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab.
/p>
“Fraksi PKS mendesak pemerintah agar membuat regulasi untuk memberikan jaminan perlindungan data pribadi warga Indonesia jika RUU ASEAN Agreement On Electronic Commerce ini diberlakukan,” imbuhnya.
/p>
Pemerintah juga harus bisa memberikan perlindungan terhadap konsumen dalam negeri. Karena praktik penjualan secara elektonik dapat memungkinkan terjadinya praktik penipuan.
/p>
“Pemerintah harus dapat membuat regulasi yang tegas untuk mengantisipasi penipuan dan teknis penanganannya, agar masyarakat merasakan adanya perlindungan dari pemerintah dalam bertransaksi melalui e-commerce setelah diberlakukan RUU ASEAN Agreetment On Electronic Commerce,” tukasnya. (khf/fin)
/p>