News

Pendapatan Negara Tumbuh 11,8 Persen di Juli 2021

JAKARTA - Kementrian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi pendapatan negara hingga akhir Juli 2021 mencapai Rp1.031,5 triliun atau 59,2% dari target APBN sebesar Rp1.743,6 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pendapatan tersebut tumbuh 11,8% (yoy) dibandingkan periode sama 2020 yaitu sebesar Rp922,5 triliun yang turun 12,3% dari Juli 2019.

"APBN mencerminkan kondisi ekonomi yang mulai menunjukkan suatu turn around yang ter-capture dari sisi pendapatan kita," kata Sri, dalam konferensi pers APBN KiTA, dikutip Kamis (26/8/2021).

Sri merinci, pendapatan negara itu terdiri atas penerimaan pajak Rp647,7 triliun, bea dan cukai Rp141,2 triliun, serta PNBP Rp242,1 triliun.

"Penerimaan pajak Rp647,7 triliun itu merupakan 52,7% dari target APBN sebesar Rp1.229,6 triliun yang meningkat 7,6% (yoy) dibanding realisasi periode sama tahun lalu senilai Rp602 triliun," terangnya.

Kemudian, penerimaan bea dan cukai sebesar Rp141,2 triliun merupakan 65,7% dari target APBN Rp215 triliun dan mampu tumbuh 29,5% dari periode Juli 2020 Rp109,1 triliun.

"Penerimaan bea cukai meningkat didorong pertumbuhan bea masuk yang tumbuh 9,2% karena peningkatan tren kinerja impor nasional terutama pada sektor industri pengolahan dan sektor perdagangan," jelasnya.

Selain itu, penerimaan pajak juga didukung oleh pertumbuhan cukai sebesar 18,2% karena adanya cukai hasil tembakau (CHT) yang tumbuh sebagai efek dari limpahan pelunasan kredit pita cukai akhir 2020 pada awal 2021.

"Cukai tumbuh 18,2% turut didorong oleh efektivitas kebijakan penyesuaian tarif dan pengawasan operasi Gempur," ujarnya.

"Untuk bea keluar tumbuh 888,7 persen didorong peningkatan ekspor komoditas tembaga dan tingginya harga produk kelapa sawit," sambungnya.

Untuk PNBP yang pada Juli 2021, kata Sri, sebesar Rp242,1 triliun atau 81,2% dari target Rp298,2 triliun tumbuh 15,8% dibanding Juli tahun lalu Rp209 triliun.

“APBN mencerminkan kondisi ekonomi yang mulai menunjukkan suatu turn around yang ter-capture dari sisi pendapatan kita,” ujarnya.

Sementara itu, lanjut Sri, defisit APBN mencapai Rp336,9 triliun atau 2,04% dari produk domestik bruto (PDB) pada akhir Juli 2021. Menurutnya, posisi defisit APBN hingga Juli masih sesuai dengan target defisit APBN 2021 yang dipatok 5,7% terhadap PDB,” imbuhnya.

"Defisit tersebut terjadi karena hingga akhir Juli pendapatan negara baru mencapai Rp1.031,5 triliun atau 59,2% dari target yakni Rp1.743,6 triliun," pungkasnya. (der/fin)

Berita Terkait