JAKARTA - Lembaga penyelenggara pemilu dan seluruh pihak terkait diminya lebih percaya diri alias pede menggelar Pemilu serentak 2024. Meskipun pelaksanaannya di tengah kondisi pandemi COVID-19.
/p>
"Pelaksaan Pilkada Serentak 2020 di tengah kondisi pandemi menjadi pengalaman berharga untuk Pemilu 2024. Kita harus lebih percaya diri untuk Pemilu 2024. Memang besar tantangannya. Tapi pada Desember 2020 lalu, kita sudah bisa membuktikan bahwa kita sukses menyelenggarakannya," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, di Jakarta, Kamis (26/8).
/p>
Pemilu 2024 dijadwalkan pada 21 Februari. Sementara Pilkada Serentak 2024 pada 27 November. Tito menjelaskan Pilkada 2020 menjadi sejarah baik bagi Indonesia dalam menyelenggarakan pesta demokrasi di 270 daerah. Saat itu, tingkat partisipasi cukup tinggi di tengah kondisi pandemi Corona.
/p>
"Jangan anggap peristiwa 9 Desember 2020 adalah sesuatu yang biasa. Ini Pemilu 76,09 persen tingkat partisipasi pemilihnya. Yang terjadi juga analisanya di 270 daerah penyelenggara pilkada tersebut angka COVID turun. Daerah yang tidak ada Pilkada, justru naik," imbuh mantan Kapolri ini.
/p>
Dia meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyelaraskan pemahaman kepada seluruh jajarannya di daerah. Terutaan terkait pentingnya independensi dan transparansi sebagai lembaga pengawas pemilu. "Ini manusia semua memiliki banyak kepentingan. Banyak perbedaan. Sehingga menjadi masalah di lapangan," urai Tito.
/p>
Tito menceritakan pengalamannya saat masih aktif sebagai anggota Polri. Kala itu, dia menemukan konflik kepentingan dalam pemilihan anggota Bawaslu. Kondisi tersebut juga terjadi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah. Yakni berisi orang-orang titipan. Tak haanya itu. Tito menemukan adanya praktik politik transaksional dalam pelaksanaan pilkada. "Sama juga dengan KPU. Itu menaruh orang sendiri supaya nanti memenangkan mereka. Transaksional itu banyak sekali," paparnya.
/p>
"Bawaslu itu sama dengan KPU, lembaga yang luas sekali. Memiliki jejaring di 34 provinsi, dan 514 kabupaten/kota. Sudah menjadi lembaga permanen di tingkat kecamatan," tukasnya.
/p>
Sebelumnya, anggota KPU, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengatakan, Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024 akan tetap diselenggarakan pada 2024. Kesepakatan itu sesuai UU Nomor 7/2017 dan UU Nomor 10/2016. (rh/fin)
/p>