JAKARTA- Pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean mengapresiasi langkah kepolisian menangkap YouTuber penghina Islam, Muhamad Kece.
/p>
"Saya mengapresias dan mengucapkan terimakasih kepada Polri dan jajaran bareskrim yang sudah menangkap M Kece di Bali dan melakukan proses hukum," ujar Ferdinand Hutahaean, Rabu (25/8/2021).
/p>
Ferdinand mengatakan, penanganan hukum harus adil. Dia menunggu Polisi juga bereaksi menangkap penceramah Yahya Waloni yang dinilai kerap menghina agama lain.
/p>
"Publik juga menunggu proses hukum terhadap Yahya Waloni karena melakukan hal sama dugaan penistaan. Demi keadilan, Polri kita dukung tegas adil" ucapnya.
/p>
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap YouTuber Muhammad Kece, terlapor dugaan tindak pidana penistaan agama Islam di wilayah Bali.
/p>
“Sudah ditangkap,” kata Kabareskrim Polri Kombes Agus Andrianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (25/8).
/p>
Agus mengatakan M Kece ditangkap di Bali, dan siang ini akan dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.
/p>
“Ditangkapnya di Bali, hari ini akan dibawa ke Bareskrim Polri,” ujar Agus.
/p>
Sebelumnya, penyidik Polri telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan setelah mendapatkan bukti awal yang cukup dan meminta keterangan saksi pelapor serta tiga saksi ahli. (dal/fin)
/p>