News . 25/08/2021, 11:16 WIB
JAKARTA - Pegiat media sosial, Permadi Arya atau Abu Janda ikut merespon kasus ujaran penghinaan agama yang dilakukan oleh YouTuber dengan nama akun MuhamadKece.
/p>
Abu Janda tidak mendesak kepolisian memproses YouTuber tersebut, dia hanya menyayangkan ada desakan publik kepada aparat kepolisian untuk menangkap YouTuber tersebut karena menghina agama Islam.
/p>
"Intinya saya menyayangkan di negeri ini bapak-bapak penegak hukum sering mendapat tekanan publik untuk memproses penodaan agama Islam," ucapnya dikutip akun Instagram miliknya, Rabu (25/8/2021).
/p>
Sebaliknya, menurut dia, kadang ada orang Islam yang melakukan penodaan agama terhadap non Islam, aparat malah mendapat tekanan publik untuk tidak diproses.
/p>
"Sebaliknya penodaan terhadap agama non islam, aparat malah mendapat tekanan publik untuk tidak memproses, misal: diancam demo berjilid-jilid jika memproses hukum seorang ulama, padahal ulama nya jelas-jelas menista agama lain," kata dia.
/p>
Dia mencontohkan Ustad Abdul Somad yang ceramahnya dinilai menyinggung dan menistakan agama lain.
/p>
"Misal: kasus abdul somad yang dilaporkan karena menistakan agama kristen.. tidak lanjut karena riskan kegaduhan jika diproses," tuturnya.
/p>
"Jadi menurut saya, pasal penodaan agama di Republik ini cacat karena sering hanya dipakai untuk mengejar penista agama islam saja," sambung dia. (dal/fin).
/p>PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com