JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat, total nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp478,5 triliun per Juli 2021. Angka itu naik signifikan dari 2020 yang hanya Rp65 triliun.
/p>
"Nilai transaksinya naik signifikan mencapai Rp478,5 triliun hingga Juli 2021," kata Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, Rabu (25/8/2021).
/p>
Jerry menambahkan, sedangkan untuk nilai transaksi harian perdagangan kripto per Juli 2021 mencapai Rp2,3 triliun, melonjak dari 2020 yang sebesar Rp180 miliar.
/p>
"Kenaikan nilai transaksi tersebut ditopang oleh lonjakan pengguna aset kripto hingga dua kali lipat dalam setahun terakhir," ujarnya.
/p>
Menurut Jerry, jumlah pengguna aset kripto mencapai 7,4 juta orang pada Juli 2021. Padahal, pada 2020 lalu jumlah penggunanya masih 4 juta orang.
/p>
"Kenaikannya boleh dibilang sangat signifikan dan sangat tinggi. Pasti akan memberi pengaruh. Dalam arti share (pangsa) nilai transaksi harian di Indonesia secara global," terangnya.
/p>
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, mayoritas atau sebanyak 80 persen-90 persen pelaku transaksi aset kripto umumnya adalah generasi muda berusia 20-30 tahun.
/p>
"Dari mereknya, bitcoin (BTC) menjadi aset kripto yang paling digemari oleh para penggunanya," ucapnya.
/p>
Dengan begitu, kata Jerry, Kementerian Perdagangan akan melakukan diversifikasi aset kripto ke depannya. Selain itu, pihaknya akan mengatur serta memastikan legalitas hukum aset kripto.
/p>
"Kami juga akan membuatnya semakin terintegrasi dengan menghadirkan bursa kripto,"pungkasnya. (der/fin)
/p>