JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan capaiannya selama semester I 2021 (enam bulan). Mulai dari penanganan kasus hingga menyetorkan uang korupsi ke kas negara.
/p>
160 Kasus Tengah Berjalan
/p>
- 125 kasus "carry over" tahun lalu35 Kasus diterbitkan sprindik (penyidikan)
- 32 orang ditetapkan sebagai tersangka
- 77 Kasus tahap penyelidikan
- 53 Kasus tahap penuntutan
- 35 Kasus dieksekusi
- 50 Kasus penyerahan tahap II
Total Orang Diperiksa - 2.761 saksi- 50 tersangka
/p>
Total penggeledahan : 45 kali
/p>
Total penyitaan: 198 penyitaan
/p>
Penangkapan: 4 orang
/p>
Penahanan: 33 orang
/p>
Penyelamatan potensi kerugian negara: Rp22.270.390.872.363
/p>
- Penagihan piutang pajak daerah senilai Rp3,8 triliun.
- Penyelamatan aset daerah dengan sertifikasi bidang tanah pemda dengan perkiraan nilai aset Rp9,5 triliun.
- Penyelamatan aset daerah dengan dilakukannya pemulihan dan penertiban aset bermasalah senilai Rp1,7 triliun.
- Penyelamatan aset prasarana, sarana dan utilitas (PSU) atau fasilitas sosial dan fasilitas umum senilai Rp7,1 triliun.
Pengembalian uang ke kas negara: Rp171,99 miliar
/p>
- Pendapatan uang sitaan hasil korupsi Rp73,72 miliar
- Pendapatan denda, penjualan hasil lelang korupsi, dan TPPU Rp11,84 miliar
- Hasil penetapan status penggunaan dan hibah Rp85,67 miliar. (gw/fin)