4 Saksi Diperiksa Terkait Korupsi PT AMU

fin.co.id - 25/08/2021, 21:44 WIB

4 Saksi Diperiksa Terkait Korupsi PT AMU

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Empat orang diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk penuntasan kasus dugaan korupsi PT Askrindo Mitra Utama (AMU) tahun anggaran 2016-2019. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas-berkas yang telah dikumpulkan.

/p>

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan empat saksi tersebut akan diperiksa tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, pada Rabu (25/8). Mereka diperiksa sebagai saksi terkait korupsi PT AMU, anak usaha Askrindo tahun anggaran 2016-2019.

/p>

Diungkapkannya keempat saksi yang diperiksa yaitu;

/p>

1.TMP selaku Kepala Kantor Perwakilan PT. AMU Medan Sumatera Utara, diperiksa terkait dengan produksi, biaya operasional termasuk produksi FLPP kantor perwakilan PT. AMU wilayah VI Medan;

/p>

2.BK selaku Pelaksana Pemasaran PT. AMU perwakilan Pontianak Kalimantan Barat, diperiksa terkait dengan produksi, biaya operasional termasuk produksi FLPP kantor perwakilan Pontianak 2016-2020;

/p>

3.MSA selaku Kepala Kantor Perwakilan PT. AMU Wilayah I Jakarta Cikini, diperiksa terkait dengan produksi, komisi, biaya operasional termasuk produksi FLPP kantor perwakilan PT. AMU wilayah Cikini;

/p>

4.DAS selaku Direktur Operasional Komersil PT. Askrindo, diperiksa terkait penerimaan uang KPRS FLPP 2019 dalam bentuk mata uang dollar Amerika;

/p>

"Pemeriksaan saksi ini untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Askrindo Mitra Utama (PT AMU)," katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/8).

/p>

Untuk diketahui, Kejagung telah menaikan status penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi PT AMU. Perusahaan tersebut merupakan anak usaha dari PT Askrindo.

/p>

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan tim penyidik Kejagung menemukan bukti awal ada dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan PT AMU.

/p>

Febrie menjelaskan dalam pengelolaan keuangan PT AMU diduga terdapat penyimpangan atas kebijakan dari perusahaan pusat.(lan/gw/fin)

/p>

Admin
Penulis