JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan korupsi pembangunan jalur transmisi 275 KV Gardu Induk Kiliranjao-Gardu Induk Payakumbuh PT PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Medan Tahun 2016-2017. Tiga orang saksi diperiksa terkait kasus tersebut.
/p>
Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan tim Jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung memeriksa PEP, DW, dan N.
/p>
"Ketiganya selaku Ketua Tim Audit Khusus Persekot Dinas untuk pekerjaan konstruksi di Jalur Transmisi T/L 275 KV Kiliranjao-Payakumbuh pada PT. PLN (Persero) UIP Sumatera Bagian Utara," katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/8).
/p>
Dikatakannya, PEP, DW, dan N diperiksa untuk dimintai keterangan terkait laporan pemeriksaan progress pekerjaan pembangunan tower tegangan listrik 275 KV Kilianjaro-Payakumbuh.
/p>
“Saksi kita mintai keterangan sesuai dengan yang didengar, dilihat dan dialaminya sendiri,” katanya.(lan/gw/fin)
/p>