News

3 Ketua Tim Audit Diperiksa Soal Korupsi PLN UIP Medan

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan korupsi pembangunan jalur transmisi 275 KV Gardu Induk Kiliranjao-Gardu Induk Payakumbuh PT PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Medan Tahun 2016-2017. Tiga orang saksi diperiksa terkait kasus tersebut.

Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan tim Jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung memeriksa PEP, DW, dan N.

"Ketiganya selaku Ketua Tim Audit Khusus Persekot Dinas untuk pekerjaan konstruksi di Jalur Transmisi T/L 275 KV Kiliranjao-Payakumbuh pada PT. PLN (Persero) UIP Sumatera Bagian Utara," katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/8).

Dikatakannya, PEP, DW, dan N diperiksa untuk dimintai keterangan terkait laporan pemeriksaan progress pekerjaan pembangunan tower tegangan listrik 275 KV Kilianjaro-Payakumbuh.

“Saksi kita mintai keterangan sesuai dengan yang didengar, dilihat dan dialaminya sendiri,” katanya.(lan/gw/fin)

Berita Terkait