Iklan
Iklan
News

Puluhan Daerah Turun Level PPKM, Kota Anda Termasuk?

JAKARTA - Puluhan daerah berhasil turun level selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) lanjutan yang dimulai pada 24 Agustus 2021. Dari 128 kabupaten/kota di 7 provinsi di wilayah Jawa dan Bali, ada 10 kabupaten-kota di 4 provinsi yang berhasil lolos dari PPKM level 3 alias turun ke level 2.

Ke-10 daerah itu adalah Kabupaten Serang, Lebak, Tasikmalaya, Majalengka, Subang, Garut, Kudus, Jepara, Sampang, dan Pamekasan.

"Sebelumnya ada 2 wilayah, yang berada di level 2. Yakni Tasikmalaya dan Sampang. Kini, jadi 10 kabupaten kota yang telah berhasil mengelola manajemen penanggulangan COVID-nya atau turun ke level 2," ujar Plh Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Suhajar Diantoro di Jakarta, Selasa (24/8).

Kondisi serupa juga terjadi di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Semarang Raya dan Banten. Daerah yang semula berada di level 4 tersebut, kini turun ke level 3.

"Banyak sekali yang masuk ke level 3. Alhamdulillah, Jabodetabek, semuanya di level 3. Begitu pula Banten seluruhnya hijrah masuk ke level 3. Bahkan, wilayah Serang dan Lebak masuk Level 2," urainya.

Di Provinsi Jatim, wilayah aglomerasi yang mengalami penurunan level adalah Surabaya Raya, Sidoarjo, Kota Surabaya, Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Lamongan, Gresik dan Bangkalan.

Untuk wilayah Luar Jawa-Bali, terdapat 11 kabupaten kota yang mengalami penurunan level dari PPKM level 4. Ke-11 daerah tersebut adalah Bengkulu Utara, Merangin, Barito Kuala, Tulang Bawang Barat, Lampung Selatan, Lampung Barat, Ende, Sikka, Siak, Okan Hulu dan Dumai.

"Dari 45 kabupaten/kota yang 2 minggu lalu di level 4, sekarang tinggal 34. Ada 11 kabupaten/kota yang berhasil mengelola pandemi ini sehingga turun ke level 3," terang Suhajar.

Dia menjelaskan, secara keseluruhan ada perkembangan assesment yang lebih baik untuk wilayah luar Jawa-Bali. Wilayah assesment level 4, menurun dari 11 provinsi menjadi 7 provinsi. Sedangkan assesment level 3 meningkat dari 215 kabupaten/kota menjadi 234 kabupaten/kota.

Sementara, di level kabupaten, wilayah assesment level 4 yang sebelumnya ada 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota. Sedangkan level 2 dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota. "Untuk level 2, sebelumnya ada 39 menjadi jadi 49. Ada 10 kabupaten/kota, yang menembus level 2," tuturnya.(rh/fin)

Berita Terkait