PPKM Turun Level, Puan: Selalu Taat Prokes dan Ikuti Anjuran Pemerintah

fin.co.id - 24/08/2021, 12:25 WIB

PPKM Turun Level, Puan: Selalu Taat Prokes dan Ikuti Anjuran Pemerintah

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Penurunan level sejumlah daerah dalam kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) disambut baik. Ketua DPR RI Puan Maharani menilai, banyaknya daerah yang turun dari PPKM level 4 menjadi PPKM level 3 akan memperbaiki perekonomian yang sempat lesu akibat pembatasan mobilitas ketat.

/p>

"Ini merupakan momentum baik yang harus direspons dengan hati-hati," kata Puan dalam keterangannya, Selasa (24/8).

/p>

Dia mengatakan, penurunan level PPKM di banyak daerah akan memicu mobilitas masyarakat karena dengan PPKM level 3 dan level 2, ada sejumlah relaksasi dari pembatasan-pembatasan kegiatan.

/p>

Puan mencontohkan relaksasi tersebut antara lain relaksasi aktivitas perdagangan, operasional 100 persen industri berorientasi ekspor dan penunjangnya atau non-esensial, hingga dibukanya kembali mal meskipun dengan aturan yang ketat.

/p>

"PPKM yang turun level di sejumlah daerah akan menjadi kesempatan menggerakkan ekonomi masyarakat dan perekonomian di berbagai sektor yang akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional," ujarnya.

/p>

Namun, dia tetap meminta masyarakat untuk waspada dan disiplin terhadap protokol kesehatan tetap menjadi kunci agar bisa menekan penularan COVID-19.

/p>

Menurut dia masyarakat tetap harus hati-hati meskipun sejumlah pembatasan kegiatan sudah mulai dilonggarkan bagi daerah yang menerapkan PPKM level 3.

/p>

"Selalu taat protokol kesehatan dan ikuti anjuran pemerintah agar tidak lagi ada peningkatan kasus COVID-19," katanya.

/p>

Dalam perpanjangan PPKM, ada 4 wilayah aglomerasi besar yang diturunkan dari level 4 ke level 3 untuk Pulau Jawa dan Bali. Keempat wilayah aglomerasi itu adalah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek), Bandung Raya, Surabaya Raya, dan Semarang Raya. (khf/fin)

/p>

Admin
Penulis