News . 24/08/2021, 19:05 WIB

Kekerasan pada Perempuan Melonjak Selama Corona, Ini Datanya

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Pandemi virus COVID-19 telah melanda selama 2 tahun. Dalam periode itu, kasus kekerasan terhadap perempuan melonjak. Pada 2020, Komnas Perempuan menerima pengaduan langsung lebih dari 2.300 kasus kekerasan. Jumlah ini naik dibanding tahun 2019 sebesar 1.419 kasus.

/p>

"Apabila melihat data lima tahun terakhir, rata-rata pengaduan juga naik cukup signifikan. Sekitar 14 persen. Pada periode semester pertama 2021, angka pelaporan langsung ke Komnas Perempuan melampaui pengaduan di 2020. Jumlahnya mencapai 2.500 kasus," kata Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani dalam diskusi di Jakarta, Selasa (24/8).

/p>

Kekerasan seksual naik 18 persen. Untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga, masih menjadi pengaduan mayoritas yang masuk ke Komnas Perempuan. Selain itu, juga ditemukan kekerasan pada perempuan dalam konteks pembangunan, tata kelola sumber daya alam hingga kriminalisasi perempuan pembela HAM.

/p>

"Secara umum, situasi pandemi COVID-19 turut serta membawa dampak peningkatan beban kerja bagi kaum perempuan. Meningkatnya ketegangan dalam keluarga terutama kehilangan pekerjaan imbas pandemi, menjadi salah satu indikator pengaduan di masa pandemi," jelasnya.

/p>

Meski begitu, meningkatnya jumlah laporan ke Komnas Perempuan juga menandakan keberanian korban untuk melaporkan kasus yang dialaminya. "Termasuk kepercayaan korban pada penyikapan yang dapat mereka peroleh dari negara maupun masyarakat," imbuhnya.

/p>

Sayangnya, lanjut Andy Yentriyani, kapasitas penyikapan tersebut masih terbatas. Ditambah lagi situasi pandemi semakin memperburuk kondisi.

/p>

Dia mencontohkan di tingkat daerah, Komnas Perempuan melakukan kajian terhadap 414 kebijakan daerah untuk penanganan terpadu bagi perempuan korban kekerasan.

/p>

"Hasilnya, kurang dari tujuh persen yang memastikan visum gratis. Kemudian, kurang dari 30 persen yang memiliki kepastian rumah aman serta layanan pemulihan. Lalu, hanya 10 persen yang memiliki kebijakan afirmasi pada kondisi khusus perempuan dengan diskriminasi berlapis," pungkasnya.(rh/fin)

/p>

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com