Sejumlah pengungsi Afghanistan melakukan unjuk rasa di Jalan Kebon Sirih, Jakrta, Selasa (24/08).
Warga Afghanistan meminta hak kejelasan status penempatan mereka kepada UNHCR setelah sudah terkatung - katung selama sembilan tahun di Indonesia.
(Issak Ramdhani / fin.co.id)Sejumlah pengungsi Afghanistan melakukan unjuk rasa di Jalan Kebon Sirih, Jakrta, Selasa (24/08).
Warga Afghanistan meminta hak kejelasan status penempatan mereka kepada UNHCR setelah sudah terkatung - katung selama sembilan tahun di Indonesia.
(Issak Ramdhani / fin.co.id)Sejumlah pengungsi Afghanistan melakukan unjuk rasa di Jalan Kebon Sirih, Jakrta, Selasa (24/08).
Warga Afghanistan meminta hak kejelasan status penempatan mereka kepada UNHCR setelah sudah terkatung - katung selama sembilan tahun di Indonesia.
(Issak Ramdhani / fin.co.id)Sejumlah pengungsi Afghanistan melakukan unjuk rasa di Jalan Kebon Sirih, Jakrta, Selasa (24/08).
Warga Afghanistan meminta hak kejelasan status penempatan mereka kepada UNHCR setelah sudah terkatung - katung selama sembilan tahun di Indonesia.
(Issak Ramdhani / fin.co.id)Sejumlah pengungsi Afghanistan melakukan unjuk rasa di Jalan Kebon Sirih, Jakrta, Selasa (24/08).
Warga Afghanistan meminta hak kejelasan status penempatan mereka kepada UNHCR setelah sudah terkatung - katung selama sembilan tahun di Indonesia.
(Issak Ramdhani / fin.co.id)Sejumlah pengungsi Afghanistan melakukan unjuk rasa di Jalan Kebon Sirih, Jakrta, Selasa (24/08).
Warga Afghanistan meminta hak kejelasan status penempatan mereka kepada UNHCR setelah sudah terkatung - katung selama sembilan tahun di Indonesia.
(Issak Ramdhani / fin.co.id)Sejumlah pengungsi Afghanistan melakukan unjuk rasa di Jalan Kebon Sirih, Jakrta, Selasa (24/08).
Warga Afghanistan meminta hak kejelasan status penempatan mereka kepada UNHCR setelah sudah terkatung - katung selama sembilan tahun di Indonesia.
(Issak Ramdhani / fin.co.id)Sejumlah pengungsi Afghanistan melakukan unjuk rasa di Jalan Kebon Sirih, Jakrta, Selasa (24/08).
Warga Afghanistan meminta hak kejelasan status penempatan mereka kepada UNHCR setelah sudah terkatung - katung selama sembilan tahun di Indonesia.
(Issak Ramdhani / fin.co.id)