News . 24/08/2021, 10:33 WIB
JAKARTA - Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH MIgas), Erika Retnowati memastikan pembangunan pipa transmisi gas Cirebon-Semarang (CIsem) tetap akan dijalankan menggunakan APBN.
/p>
Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR-Ri yang diselenggarakan secara luring maupun daring, Senin (23/8) kemarin.
/p>
Menurut Erika, BPH Migas sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian ESDM terkait anggaran untuk pembangunan proyek pipa transmisi gas yang semula digarap oleh PT Rekayasa Industri (Rekind). Ia proyek tersebut akan dimulai pembangunannya pada 2022 dengan pembiayaan APBN, namun pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap.
/p>
"Dari koordinasi kami (dengan Kementerian ESDM), memang semula ruasnya dari Cirebon-Semarang akan didanai dengan APBN secara utuh dan akan dilakukan bertahap selama dua tahun, yaitu tahun 2022 dan 2023. Namun demikian untuk yang tahun anggaran 2022 itu sudah pasti akan didanai dengan APBN, tapi ruasnya dibagi 2," ungkap Erika.
/p>
Menurutnya, pembangunan pipa transmisi Cisem akan dilakukan dalam dua tahap. Pertama yaitu dari Semarang ke Batang, lalu kemudian dari Batang ke CIrebon.
/p>
"Semarang ke Batang itu lebih urgent, karena Batang itu sudah akan digunakan. Jadi nanti dari 2022 itu rencananya (Semarang-Batang). Kemudian di 2023 nya itu dari Batang ke Cirebon-nya ini bisa ada opsi antara APBN atau KPBU (Kerjasama Pemerintah Badan Usaha), jadi belum diputuskan untuk yang 2023 nya," ungkap Erika.
/p>
Erika memastikan, anggaran pembangunan Cisem untuk jalur Semarang-Batang sudah tersedia di dalam Rancangan APBN 2022.
/p>
"Anggaran yang tahun 2022 sudah tersedia dalam RAPBN dengan anggaran senilai Rp1 triliun," pungkasnya.
/p>
Sebagai informasi saja, proyek pipa transmisi gas Cisem sudah mangkrak selama 15 tahun, sejak dilelang pada 2006 dan berujung pada mundurnya PT Rekayasa Industri (Rekind) sebagai pengelola proyek ini pada Oktober 2020 lalu. Pemerintah sebelumnya pun belum satu suara dalam memutuskan keberlanjutan pengelolaan proyek pipa yang dinanti-nanti warga Jawa Tengah ini.
/p>
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dibawah kepemimpinan Fanshurullah Asa sebelumnya akan mengalihkan proyek ini kepada pemenang kedua lelang pada 2006 lalu, yakni PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR).
/p>
Namun di sisi lain, rencana BPH Migas itu berlawanan dengan keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menteri ESDM Arifin Tasrif yang telah mengirimkan surat kepada BPH Migas dan memutuskan agar proyek pipa transmisi senilai Rp 5,3 triliun ini dikerjakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (git/fin)
/p>PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com