JAKARTA- Pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean mengungkit nama ustad Yahya Waloni terkait kasus dugaan penodaan agama oleh YouTuber Muhamad Kece.
/p>
Ferdinand mengatakan, kepolisian juga harus memproses Yahya Waloni menurut hukum yang berlaku. Sebab Yahya Waloni dan Muhamad Kece keduanya sama-sama melakukan penodaan Agama.
/p>
"Saya yakin Polri akan segera memproses kedua orang ini secara hukum. M Kece dan Waloni tidak mungkin dibiarkan melakukan penistaan. Polri pasti akan memberikan keadilan kepada seluruh masyarakat. Kita percayakan kepada Polri, Bareskrim untuk memprosesnya. Kita jaga kondusifitas," ujar Ferdinand Hutahaean, dikutip akun Twitter pribadinya, Senin (23/8/2021).
/p>
Mantan politikus Partai Demokrat ini mengharapkan agar semua pihak bisa menahan diri untuk berkomentar. Sebab kepolisian saat ini sedang bekerja melakukan penyelidikan terkait sejumlah laporan yang masuk.
/p>
"Terkait MKece dan Yahya Waloni, sebaiknya tokoh-tokoh publik menahan komentar karena isu ini sangat rentan memicu sentimen SARA. Laporan Polisi sudah masuk, sudah ditelaah, dan kita percayakan penanganannya kepada Bareskrim Polri. Polisi pasti bertindak dan tidak akan membiarkan," ujar Ferdinand.
/p>
Dia mengatakan, bahwa kepolisian tidak asal bekerja main tangkap. Polisi bekerja sesuai prosedur hukum yang berlaku.
/p>
"Polri tentu tidak bisa main tangkap begitu saja. Laporan Polisi terhadap M Kece dan Yahya Waloni pasti akan diproses untuk memberikan rasa adil kepada masyarakat. Yang penting sekarang semua pihak menahan diri dari komentar-komentar yang justru bisa mempertajam sentimen dan provokasi," tuturnya.
/p>
"Kita dukung Polri untuk segera memproses hukum M Kece dan Yahya Waloni. Kita dukung untuk memberikan rasa adil kepada semua pihak. Tugas kita adalah menjaga bangsa ini agar tidak jatuh kedalam konflik SARA. Perkuat pengamalan Pancasila dalam keseharian kita," pungkasnya. (dal/fin).
/p>