Rumah Dinas DPR Bakal Dikembalikan ke Negara, Ini Penjelasan Kemenkeu...
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Badan Usaha Rumah Tangga (BURT) DPR tengah membahas perihal opsi rumah dinas anggota DPR yang akan diganti dengan uang tunjangan.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan, pembahasan mengenai opsi ini berada di bawah DJKN yang merupakan hilir dari pengelolaan seluruh aset negara termasuk rumah dinas anggota DPR.
“Pilihannya apakah disediakan rumah dinas, atau diganti dengan tunjangan. Itu masih berproses,” kata Rionald di Jakarta, Dikutip Senin (23/8/2021).
Menurut Rionald, terkait pembahasan ini bukan hanya menajadi ranah DJKN, namun Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu juga berperan mengingat membutuhkan pengaturan anggaran jika rumah dinas diganti menjadi uang tunjangan.
"Jika terjadi perubahan pola yaitu diputuskan untuk menggantinya dengan tunjangan maka rumah dinas dikembalikan kepada negara melalui Kemenkeu, bukan Kementerian Keuangan mau mengambil," ujarnya.
Rionald mengungkapkan, bahwa dibukanya opsi untuk mengganti fasilitas rumah dinas anggota DPR dengan uang tunjangan ini dilakukan seiring Badan Usaha Rumah Tangga (BURT) DPR yang sedang memikirkan cara lain yang lebih baik selain memberikan rumah dinas kepada para anggota DPR.
“Saya ingin meluruskan bukan Kementerian Keuangan mau mengambil rumah dinas DPR,” tegasnya.
Rio mengaku, beberapa bulan lalu Kemenkeu bertemu dengan pihak BURT untuk membicarakan hal ini yang hingga sekarang masih berlanjut proses diskusinya.
"BURT sedang memikirkan ada atau tidak cara yang lebih baik dari pada anggota DPR disediakan rumah dinas,” pungkasnya. (der/fin)