News . 23/08/2021, 11:00 WIB

Polisi Bergerak Buru YouTuber MKece

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Kepolisian tengah menyelidik pemilik akun YouTube MuhammadKece yang dipolisikan terkait penodaan agama Islam.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, mengatakan, Bareskrim Polri menyelidiki akun tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat.

"Anggota sedang bekerja, melaksanakan penyelidikan," kata Irjen Argo Yuwono dikonfirmasi di Jakarta, Senin (23/8).

Dia menyebut laporan masyarakat terkait dugaan penistaan agama Islam oleh youtuber MuhammadKece diterima penyidik Bareskrim Polri pada Sabtu (21/8) lalu.

"Sabtu malam sudah ada laporan masyarakat ke Bareskrim Polri," ucapnya.

YouTuber tersebut sebelumnya dipolisikan oleh Barisan Ksatria Nusantara (BKN). Laporan polisi itu tercantum dalam LP/B/500/VIII/2021/SPKT/BARESKRIMPOLRI.

Ia dipolisikan terkait dugaan penistaan agama melalui media elektronik yaitu Pasal 45 A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU No 19 Tahun 2016, UU No 11 Tahun 2008 dan Pasal KUHP/156a KUHP. (dal/fin)

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id