Breaking News: PPKM Diperpanjang, Status Jawa-Bali Diturunkan Jadi Level 3

fin.co.id - 23/08/2021, 19:18 WIB

Breaking News: PPKM Diperpanjang, Status Jawa-Bali Diturunkan Jadi Level 3

JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kebijakan PPKM Level 4 diperpanjang hingga 30 Agustus 2021, namun untuk wilayah tertentu di pulau Jawa, statusnya turun dari level 4 ke level 3. 

/p>

"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus di beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3.Untuk pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai 24 Agustus 2021," kata Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dalam pengumuman secara virtual, Senin (23/8).

/p>

Jokowi menegaskan pandemi COVID-19 belum usai dan bahkan beberapa negara mengalami gelombang ke-3. Ia pun meminta masyarakat untuk tetap waspada dan tidak terlena, meski kasus COVID-19 di Indonesia sudah melandai. 

/p>

"Kita harus tetap waspada dan pemerintah berusaha keras melaksanakan kebijakan yang ketat," ungkap Jokowi.

/p>

Data Kementerian Kesehatan menyebutkan, selama sepekan terakhir, yakni periode 15 Agustus hingga 21 Agustus 2021, kasus Covid-19 di Indonesia tercatat bertambah 133.507 orang. Artinya, rata-rata penambahan pasien sekitar 19.000 orang per harinya.

/p>

Jumlah itu sudah jauh menurun dibandingkan satu pekan sebelumnya, yakni 8 Agustus-14 Agustus 2021. Pada pekan tersebut, rata-rata penambahan kasus setiap harinya masih di angka 27.000, artinya ada penurunan kasus baru hampir 30 persen. (git/fin)

/p>

Admin
Penulis