Breaking News: PPKM Diperpanjang, Status Jawa-Bali Diturunkan Jadi Level 3
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kebijakan PPKM Level 4 diperpanjang hingga 30 Agustus 2021, namun untuk wilayah tertentu di pulau Jawa, statusnya turun dari level 4 ke level 3.
"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus di beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3.Untuk pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai 24 Agustus 2021," kata Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dalam pengumuman secara virtual, Senin (23/8).
Jokowi menegaskan pandemi COVID-19 belum usai dan bahkan beberapa negara mengalami gelombang ke-3. Ia pun meminta masyarakat untuk tetap waspada dan tidak terlena, meski kasus COVID-19 di Indonesia sudah melandai.
"Kita harus tetap waspada dan pemerintah berusaha keras melaksanakan kebijakan yang ketat," ungkap Jokowi.
Data Kementerian Kesehatan menyebutkan, selama sepekan terakhir, yakni periode 15 Agustus hingga 21 Agustus 2021, kasus Covid-19 di Indonesia tercatat bertambah 133.507 orang. Artinya, rata-rata penambahan pasien sekitar 19.000 orang per harinya.
Jumlah itu sudah jauh menurun dibandingkan satu pekan sebelumnya, yakni 8 Agustus-14 Agustus 2021. Pada pekan tersebut, rata-rata penambahan kasus setiap harinya masih di angka 27.000, artinya ada penurunan kasus baru hampir 30 persen. (git/fin)