JAKARTA - Rektor Universitas Ibnu Chaldun menilai, penolakan pembangunan Majid At Tabayyun di Taman Villa Meruya, Jakarta Barat, oleh warga non-muslim, merupakan sikap intoleran.
/p>
"Dalam kesaksian sebagai ahli sosiologi saya menegaskan bahwa penolakan pembangunan Masjid At Tabayyun di Taman Villa Meruya merupakan cerminan dari sikap tidak toleran," jelas Musni Umar, dikutip keterangan tertulisnya, Ahad (22/8/2021).
/p>
Dia menilai, padahal toleransi ummat Islam di Jakarta Barat sangat tinggi dengan populasi sebesar 73,66 persen.
/p>
Musni Umar lebih lanjut merincikan jumlah penduduk Islam dan non Islam serta jumlah rumah ibadah berdasarkan BPS 2019.
/p>
Sebagai gambaran populasi umat beragama di Jakarta Barat (BPS 2019): Islam sebesar 73,66%. Kristen sebesar 16,27% (Protestan = 10,45% dan Katolik = 5,82%) dan Budha Sebesar 7,94%. Hindu sebesar 2,11%.
/p>
Sementara jumlah Sarana Tempat Ibadah. Masjid Tahun 2018 sebesar 570. Tahun 2020 sebesar 576. Sementara jumlah Gereja Protestan Tahun 2018 sebanyak 663. Dan Tahun 2020 sebanyak 242. Dan Gereja Katolik tahun 2018 sebanyak 11 buah dan tahun 2020 sebanyak 15 buah.
/p>
"Dari perbandingan jumlah populasi umat beragama di Jakarta, tempat beradanya Taman Villa Meruya, saya kemukakan bahwa umat Islam sangat tinggi tingkat toleransinya karena tidak proporsional jumlah populasi umat Kristen dengan jumlah gereja yang dimiliki, tetapi umat Islam tidak protes," kata Musni Umar.
/p>
Musni Umar dihadirkan sebagai saksi ahli sosiologi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur pada 19 Agustus lalu. Sidang itu terkait gugatan warga terhadap Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan No.1021 Tahun 2020 tentang pembangunan Masjid di Taman Villa Meruya.
/p>
Musni Umar mengatakan pembangunan Masjid lokasi tersebut merupakan implementasi dari pengamalan dasar negara yang tercantum dalam pasal 29 ayat (1) UUD 1945 yang menegaskan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
/p>
Ada pun di Taman Villa Meruya juga telah terdapat sebuah Gereja megah bernama Gereja Maria Kusuma Karnel. "Maka sangat adil jika rumah ibadah bagi umat Islam dibangun di lokasi yang telah diberikan izin oleh Gubernur DKI Jakarta," pungkas Musni Umar. (dal/fin).
/p>