Pentingnya Literasi Digital RUU PDP

fin.co.id - 22/08/2021, 10:00 WIB

Pentingnya Literasi Digital RUU PDP

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Hillary Brigitta Lasut menegaskan pentingnya perlindungan data pribadi. Yakni, agar masyarakat dapat mengerti, memilah dan memilih apa saja yang seharusnya dibagikan dan tidak.

/p>

Hal ini sekaligus mendukung upaya pemerintah dan DPR RI dalam penyusunan RUU PDP. Diketahui, sejak September 2020, pemerintah bersama DPR RI telah menyusun RUU PDP.

/p>

Tim Panitia Kerja (Panja) dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemkominfo Samuel Abrijani Pangerapan.

/p>

Hal tersebut dilakukan sebagai komitmen pemerintah untuk melindungi warga negaranya di tengah terbukanya ruang informasi digital hari ini. Sekaligus, menjadi bagian dalam menjaga kedaulatan NKRI.

/p>

Ia melanjutkan, dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat luas atas perkembangan dan pentingnya RUU PDP, serta keinginan terus untuk tetap berkreasi di tengah masa pandemi, Ditjen Aptika menggelar Seminar Literasi Digital dengan tema ‘Perlindungan Data Pribadi dan Kedaulatan Bangsa’.

/p>

“Forum diskusi seperti ini merupakan hal positif sekaligus bentuk implementasi kita memaknai amanah amandemen UUD 1945 untuk ikut serta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Hillary, Minggu (22/8).

/p>

Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid dengan penggabungan metode luring dan daring. Seminar diselenggarakan pada Senin, 23 Agustus 2021 mulai pukul 12.00 WIB. Berlokasi di Ruang Rajawali 1, Hotel Ambhara, Jakarta Selatan yang disulap menjadi studio.

/p>

Para narasumber akan menghadiri langsung secara luring, sedangkan para peserta yang merupakan mahasiswa, kelompok pemuda, aktivis dan pegiat sosial, kelompok masyarakat dan ibu-ibu rumah tangga, menghadiri via daring melalui akses ZOOM. (khf/fin)

/p>

Admin
Penulis