RAPBN 2022, PDIP Soroti Kesejahteraan Petani dan Nelayan

fin.co.id - 20/08/2021, 10:40 WIB

RAPBN 2022, PDIP Soroti Kesejahteraan Petani dan Nelayan

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Pemerintah diminta untuk meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan para petani dan nelayan. Khususnya dalam program yang ditetapkan dalam RAPBN TA 2022. Fraksi PDI-Perjuangan menilai, kesejahteraan petani dan nelayan tersebut salah satunya diukur melalui Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN).

/p>

Dalam RAPBN 2022, nilai tersebut ditetapkan pada kisaran 102-104 dan 102-105. Anggota DPR RI Mercy Chriesty Barends menyampaikan, dari data NTP dan NTN 2010 sampai dengan 2020, Bangsa Indonesia pernah mencatat NTP tertinggi yaitu 115 pada 2012, dan NTN tertinggi yaitu 114 di 2014.

/p>

Atas dasar itu, F-PDI Perjuangan berpendapat pemerintah masih dapat meningkatkan angka NTP dan NTN untuk meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan petani dan nelayan sebagai bagian dalam membangun kedaulatan pangan Indonesia.

/p>

Selain itu, F-PDI Perjuangan juga meminta pemerintah dapat mendorong seluruh elemen bangsa agar timbul kebanggaan terhadap bangsa dan negaranya.

/p>

“Sudah saatnya kita harus berubah, bukan lagi negara pemakai melainkan harus menjadi negara penghasil. Untuk itu dibutuhkan peran pemerintah untuk membentuk dan memfasilitasi semua penelitian guna kemajuan bangsa,” ujar Anggota Komisi VII DPR RI tersebut.

/p>

Untuk mewujudkan hal ini, maka F-PDI Perjuangan berharap tanggung jawab ini tidak hanya di tangan eksekutif saja. Melainkan menjadi panduan yang memuat prinsip tentang pelaksanaan aspek politik, ekonomi, pertahanan, dan keamanan sehingga presiden dan kepala daerah memiliki visi dan misi yang sejalan.

/p>

“Pemerintah hendaknya menjadikan pengalaman masa lalu sebagai pembelajaran untuk mengantisipasi segala kemungkinan di masa yang akan datang. Sehingga, segala sesuatunya terukur dan terarah,” tandasnya. (khf/fin)

/p>

Admin
Penulis