Kapolri Dukung Upaya Bersama Berantas Pinjol Ilegal

fin.co.id - 20/08/2021, 22:00 WIB

Kapolri Dukung Upaya Bersama Berantas Pinjol Ilegal

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Pemerintah serius memberhangus pinjaman online (pinjol) atau fintech ilegal. Salah satu buktinya lima institusi sepakat bekerjasama memberantas pinjol ilegal.

/p>

Lima institusi tersebut adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Polri, Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia (Kominfo), serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia (Kemenkop UKM).

/p>

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sangat mendukung upaya bersama pemberantasan pinjol Ilegal melalui penandatanganan pernyataan bersama oleh lima kementerian dan lembaga tersebut.

/p>

“Saya selaku Kapolri mengucapkan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koperasi dan UMK, Bank Indonesia serta Otoritas Jasa Keuangan atas terselenggaranya acara ini,” kata Kapolri, Jumat (20/8).

/p>

Untuk diketahui, penandatangan pernyataan bersama dalam upaya pemberantasan pinjol ilegal diikuti Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Gubernur BI Perry Warjiyo, Menteri Komunikasi dan Informatika Johny G Plate, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki, dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mewakili Kapolri.

/p>

"Upaya bersama ini dalam rangka melindungi masyarakat dari risiko pinjol ilegal sekaligus wujud kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat," tambahnya.

/p>

Dijelaskannya, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah memberikan dampak dalam berbagai aspek kehidupan pada era digital, tidak terkecuali sektor keuangan dan finansial.

/p>

“Sektor ini memiliki peran penting dalam perekonomian dan akan terus mengalami perkembangan seiring dengan kebutuhan masyarakat, salah satunya adalah penerapan teknologi informasi di bidang keuangan yang umumnya disebut finansial teknologi (fintech).” terangnya.

/p>

Mantan Kapolda Banten ini percaya sektor finansial teknologi memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo pada pembukaan Indonesia Fintech Summit Tahun 2020. Sebab fintech memperbesar akses masyarakat kepada pembiayaan.

/p>

Pinjol atau ‘peer to peer lending‘ salah satu inovasi dari finansial teknologi yang paling umum dan sering digunakan masyarakat. Kemudahan yang ditawarkan pinjol disambut baik masyarakat.

/p>

"Namun, ada risiko yang membayangi, terlebih lagi regulasi non keuangan perbankan Indonesia tidak seketat regulasi perbankan saat ini," kata mantan Kabareskrim ini.

/p>

Dalam rangka melindungi masyarakat dari risiko pinjol ilegal serta memperkuat upaya pemberantasannya, lima kementerian dan lembaga melakukan penandatanganan pernyataan bersama.

/p>

Lima kementerian dan lembaga tersebut berkolaborasi melalui berbagai kegiatan, seperti memperkuat literasi terkait pembiayaan legal, penegakan hukum, dan penindakan.

/p>

“Saya berharap dengan adanya pernyataan bersama dan penandatanganan perjanjian kerja sama ini bisa memberikan rasa aman masyarakat, terutama yang mengalami tekanan ekonomi akibat pandemi COVID-19, sekaligus sebagai wujud kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.(gw/fin)

/p>

Admin
Penulis