JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan, pembelajaran tatap muka di masa pandemi harus mengutamakan keselamatan siswa-siswi dari terpapar COVID-19.
/p>
Ia melanjutkan, seluruh wilayah Jabodetabek, sepenuhnya masih menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar 100 persen secara daring.
/p>
Hal ini berdasarkan leveling daerahnya, dimana seluruh wilayah Jabodetabek berada dalam level 4 PPKM. Terkait ini sudah diatur berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 34 Tahun 2021 tentang PPKM Jawa-Bali.
/p>
"Kegiatan tatap muka di wilayah Jabodetabek bisa dilakukan dengan syarat kondisi kasus lebih terkendali sehingga level daerah menurun menjadi lebih baik," ujarnya, Kamis (19/8).
/p>
Sementara bagi daerah di wilayah Jawa-Bali dengan level 3 dan 2, daerah di luar Pulau Jawa-Bali dengan masuk level 3 dan 2 dan berada dalam zona risiko hijau dan kuning dapat melakukan tatap muka. Namun dengan syarat pembatasan kapasitas dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
/p>
"Dan termasuk wajib sudah divaksin bagi tenaga pendidik dan peserta didik sesuai Surat Keputusan Bersama 4 Menteri terkait pembelajaran tatap muka di masa pandemi," pungkas Wiku. (khf/fin)
/p>