JAKARTA - Total 53 tersangka teroris berhasil ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri selama 5 hari di 11 provinsi. Ternyata para teroris tersebut telah mempersiapkan aksinya saat HUT RI ke-76.
/p>
Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan operasi penangkapan 53 tersangka teroris secara masif di 11 provinsi di Indonesia. Rupanya 50 teroris dari jaringan Jamaah Islamiah (JI) telah mempersiapkan aksi teror saat HUT ke-76 RI pada Selasa (17/8).
/p>
"Ini sesuai dengan keterangan daripada beberapa tersangka yang kami lakukan penangkapan. Ya memang, kelompok JI sendiri dan dia ingin menggunakan momen 17 Agustus hari kemerdekaan," terangnya, Jumat (20/8).
/p>
Dijelaskan Argo, upaya penangkapan itu merupakan bentuk dari pencegahan yang dilakukan Polri sebelum terjadinya aksi teror yang telah direncanakan para tersangka.
/p>
Sayangnya Argo tak menjelaskan rencana teror yang dimaksud.
/p>
"Sebelum (melakukan teror), sudah kami lakukan penangkapan atau pengamanan terhadap beberapa orang, 53 orang yang tersebar di 11 Provinsi mulai dari 12 Agustus sampai dengan 17 Agustus," jelasnya.
/p>
Penangkapan tersangka teroris dilakukan polisi sejak Kamis (12/8) pekan lalu. Sebanyak 53 tersangka teroris dari jaringan JI dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) ditangkap di Sumatera Utara (Sumut), Jambi, Lampung, Banten, Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim), Sulawesi Selatan (Sulsel), Maluku, Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalimantan Timur (Kaltim).(gw/fin)
/p>