News . 19/08/2021, 21:37 WIB

Scan Kartu Vaksin Saat Ingin Masuk Mal

Penulis : Admin
Editor : Admin
Scan Kartu Vaksin Saat Ingin Masuk Mal
Pengunjung saat melakukan scan QR code untuk mengakses kartu vaksin sebelum memasukin pusat perbelanjaan Mall Central Park, Jakarta, Kamis (19/08). Pengelola Mall mewajibkan para pengunjung untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi untuk syarat masuk pusat perbelanjaan, petugas akan mengecek hasil pindai atau scan QR code. Jika hasil pindai menunjukkan warna hijau, pengunjung diizinkan masuk dengan pemeriksaan protokol kesehatan terlebih dulu. (Issak Ramdhani / fin.co.id)
Scan Kartu Vaksin Saat Ingin Masuk Mal
Pengunjung saat melakukan scan QR code untuk mengakses kartu vaksin sebelum memasukin pusat perbelanjaan Mall Central Park, Jakarta, Kamis (19/08). Pengelola Mall mewajibkan para pengunjung untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi untuk syarat masuk pusat perbelanjaan, petugas akan mengecek hasil pindai atau scan QR code. Jika hasil pindai menunjukkan warna hijau, pengunjung diizinkan masuk dengan pemeriksaan protokol kesehatan terlebih dulu. (Issak Ramdhani / fin.co.id)
Scan Kartu Vaksin Saat Ingin Masuk Mal
Pengunjung saat melakukan scan QR code untuk mengakses kartu vaksin sebelum memasukin pusat perbelanjaan Mall Central Park, Jakarta, Kamis (19/08). Pengelola Mall mewajibkan para pengunjung untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi untuk syarat masuk pusat perbelanjaan, petugas akan mengecek hasil pindai atau scan QR code. Jika hasil pindai menunjukkan warna hijau, pengunjung diizinkan masuk dengan pemeriksaan protokol kesehatan terlebih dulu. (Issak Ramdhani / fin.co.id)
Scan Kartu Vaksin Saat Ingin Masuk Mal
Pengunjung saat melakukan scan QR code untuk mengakses kartu vaksin sebelum memasukin pusat perbelanjaan Mall Central Park, Jakarta, Kamis (19/08). Pengelola Mall mewajibkan para pengunjung untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi untuk syarat masuk pusat perbelanjaan, petugas akan mengecek hasil pindai atau scan QR code. Jika hasil pindai menunjukkan warna hijau, pengunjung diizinkan masuk dengan pemeriksaan protokol kesehatan terlebih dulu. (Issak Ramdhani / fin.co.id)

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id