BI Pertahankan Suku Bunga Acuan Di Level 3,50 Persen

fin.co.id - 19/08/2021, 15:06 WIB

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan Di Level 3,50 Persen

JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan, BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DDR) di level 3,50 persen. BI juga mempertahankan suku bunga deposit facility di level 2,75 persen dan suku bunga lending facility sebesar 4,25 persen.

/p>

Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan keputusan mempertahankan suku bunga ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan di tengah perkiraan inflasi yang diperkirakan tetap rendah. Selain itu kebijakan ini juga sebagai upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

/p>

"Selain itu, Bank Indonesia juga terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut," kata Perry dalam konferensi pers virtual, Kamis (19/8).

/p>

Terkait dengan upaya mendorong keberlanjutan perbaikan ekonomi, kata dia, BI akan menempuh beberapa langkah di antaranya dengan melanjutkan kebijakan untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. Kemudian BI juga akan melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stance kebijakan moneter akomodatif.

/p>

"Kami juga akan mendorong intermediasi melalui penguatan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan penekanan pada transmisi SBDK pada suku bunga kredit baru khususnya segmen KPR," ungkap Perry.

/p>

Langkah lainnya adalah dengan mengakselerasi penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), termasuk QRIS antarnegara, dan mendorong implementasi Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) untuk perluasan integrasi ekonomi dan keuangan digital.

/p>

Kemudian menjaga kelancaran dan keandalan sistem pembayaran serta mendukung program pemerintah melalui kerjasama pelaksanaan uji coba digitalisasi bantuan sosial (bansos) dan program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah.

/p>

"Lalu memfasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi serta melanjutkan sosialisasi penggunaan Local Currency Settlement (LCS) bekerja sama dengan instansi terkait," pungkasnya. (git/fin)

/p>

Admin
Penulis