Menperin: Harga Impor Baja Naik 20 Persen
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat, rata-rata harga baja impor naik 10 persen-20 persen beberapa waktu terakhir.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, naiknya harga baja impor dikarenakan harga bijih (ore) baja naik dan China sedang mengurangi pasokan baja.
"Kenaikan harga baja dunia karena harga ore baja naik dan China sedang kurangi pasokan baja di negaranya," kata Agus, Selasa (17/8/2021).
Kendati demikian, Agus mengklaim, bahwa industri baja masih stabil saat ini. Terlebih, jumlah pasokan dan permintaan di dalam negeri cukup seimbang.
"Selain itu, impor baja juga berhasil ditekan 35 persen sepanjang 2020 lalu. Realisasi itu membuat utilisasi industri baja nasional meningkat menjadi 60 persen, karena permintaan naik," ujarnya.
Berdasarkan data Kemenperin, saat ini ekspor baja sebesar USD9,4 mililar dan impor senilai USD6,7 miliar. Alhasil, industri baja terhitung surplus USD2,7 miliar.
"Baja ini sektor penting, yang akan kami lakukan ke depan ini tentu bekerja sama dengan kementerian lain untuk perketat komitmen terhadap TKDN," pungkasnya.(der/fin)