Kementerian/Lembaga Diminta Alokasikan Angaran 5-10 Persen untuk Penanganan Covid-19

fin.co.id - 17/08/2021, 12:42 WIB

Kementerian/Lembaga Diminta Alokasikan Angaran 5-10 Persen untuk Penanganan Covid-19

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA  - Seluruh Kementerian atau lembaga (k/l) pemerintahan diminta untuk mengalokasikan dana anggaran sekitar 5 hingga 10 persen dari pagu belanja. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta seluruh mengatakan, bahwa alokasi anggaran itu untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan dana dalam menangani pandemi covid-19.

"Kami minta kementerian atau lembaga lakukan earmarking 5 persen-10 persen dari pagi untuk antisipasi peningkatan kebutuhan penanganan pandemi pada tahun depan," kata Sri dalam konferensi pers daring, Selasa (17/8/2021).

Untuk itu, Sri meminta agar kementerian atau lembaga mengalokasikan dana dari pagu belanja berdasarkan skala prioritas program dan kegiatan.

Sementara itu, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp115,9 triliun untuk penanganan covid-19 pada 2022. 

"Jumlahnya jauh berkurang dari posisi tahun ini yang mencapai Rp201,2 triliun," ujarnya.

Sri menjelaskan, pemerintah akan berbagi beban (cost sharing) dengan BPJS Kesehatan dalam menangani pasien covid-19 tahun depan. Dengan begitu, dana yang dibutuhkan pemerintah untuk penanganan covid-19 otomatis berkurang.

"Pengadaan vaksin lalu insentif tenaga kesehatan, nanti akan ditetapkan. Jadi Rpp115,9 triliun sudah di earmark untuk penanganan covid-19," jelas Sri Mulyani.

Di luar itu, lanjut Sri, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp255,3 triliun untuk sektor kesehatan tahun depan. 

"Angkanya turun dibandingkan dengan outlook 2021 yang mencapai Rp326,4 triliun," pungkasnya. (der/fin)

/p>

Admin
Penulis