News . 16/08/2021, 20:55 WIB
JAKARTA - Dalam RUU APBN 2022 yang dibacakan Presiden Joko Widodo, pemerintah menganggarkan belanja sektor kesehatan sebesar Rp 255,3 triliun. Angka ini setara 9,4 persen dari total belanja negara. Pengendalian pandemi COVID-19 serta menjaga laju penularan pada 2022 menjadi prioritas.
"Kemenkes terus mendorong penerapan protokol kesehatan, deteksi, dan vaksinasi. Tiga strategi kesehatan ini yang menjadi atensi. Semua itu dilakukan dan berjalan sampai pandemi berubah menjadi epidemi. Jadi jangan dikendorkan. Tetap dibutuhkan meski kasus sudah menurun. Bahkan mungkin akan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari,” ujar Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022 di Jakarta, Senin (16/8).
Menurutnya, kasus COVID-19 aktif akan dikendalikan di bawah 600 ribu. Karena hanya 120 ribu dari 400 ribu tempat tidur di rumah sakit yang dapat dialokasikan untuk penderita COVID-19.
Selain itu, protokol kesehatan mesti terus diterapkan. Karena penggunaan masker saja sudah dapat menurunkan potensi penularan COVID-19 hingga 90 persen. Hal serupa juga dilakukan untuk testing dan tracing. “Karena musuh pandemi COVID-19 ini, fatalitasnya lebih rendah dari TBC atau HRV. Namun, penularannya cepat sekali,” jelas Budi.
Terkait vaksinasi, Budi, menambahkan sudah mendapatkan kontrak pembelian vaksin untuk memenuhi kebutuhan 208 juta rakyat Indonesia. Sebanyak 70 juta dosis vaksin akan masuk ke Indonesia pada Agustus 2021. Selanjutnya, 90 juta dosis pada September 2021.
Kegiatan vaksinasi mulai dua bulan ke depan akan lebih masif dibandingkan tujuh bulan awal 2021. “Sekarang kita akan mengejar provinsi-provinsi yang tingkat kematiannya tinggi. Kasus konfirmasi tinggi. Ini akan diprioritaskan untuk mendapatkan vaksinasi,” pungkas Budi. (rh/fin)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id