News . 14/08/2021, 16:44 WIB
JAKARTA - Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menyayangkan kebijakan dan upaya pemerintah, terutama terkait impor alat kesehatan (alkes) yang melonjak drastis sejauh ini, dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.
/p>
“Kami menilai bahwa sikap pemerintah yang demikian justru membuka peluang bagi terjadinya kemerosotan ketahanan ekonomi bangsa ini di satu sisi, sekaligus kepercayaan diri sebagai bangsa yang mandiri melalui produk, khususnya alkes yang tak kalah berkualitas dibandingkan dengan yang impor itu sendiri,” kata Muhar Syahdi Difinubun, Ketua PB SEMMI Bidang Penelitian dan Pengembangan, Sabtu (14/8/2021).
/p>
Difinubun menambahkan, bahwa belum adanya komitmen yang serius dari pemerintah sendiri terkait peningkatan belanja alkes lokal pada e-katalog atau katalog elektronik yang diakses melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang telah disesuaikan dengan Perpres RI Nomor 12 Tahun 2021 itu.
/p>
"Imbasnya terhadap adanya ketimpangan atau ketidakseimbangan akses masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik dan tetap terjangkau," ujarnya.
/p>
Difinubun menyangsikan, meskipun telah ada landasan hukum seperti Permendag No. 28 Tahun 2020 yang mengantur tentang ketentuan impor produk tertentu, akan tetapi dalam penerapannya justru tidak menjamin keberpihakan pemerintah untuk sepenuhnya mengakomodir produk alkes lokal atau dalam negeri.
/p>
"Padahal produk alkes lokal bisa memberi peluang bagi pemenuhan kebutuhan ekonomi bagi para produsen lokal itu sendiri, di samping dampaknya bagi kebutuhan pelayanan kesehatan yang murah terhadap masyarakat," ucapnya.
/p>
“Jika berpangkal dari sebuah adagium Latin: salus popouli suprema lex esto atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi itu, maka di musim pandemi seperti ini, upaya pemerintah terhadap masyarakat dalam penanggulangan Covid-19 ini, mestinya tidak seperti cinta bertepuk sebelah tangan. Kami enggan menyebutnya sebagai sebentuk pengkhianatan atau semacamnya. Cukuplah pelenyapan dana Bansos Covid-19 itu sebagai pelajaran bersama,” ungkapnya.
/p>
Difinubun menyebut, bahwa satu dari sekian alkes seperti polymerase chain reaction atau PCR yang harga per sekali tesnya menelan biaya yang tidak sedikit. Belum lagi mengenai obat-obatan, yang diakui oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sendiri, hingga kini sebagian besarnya masih terus diimpor.
/p>
“Kami secara kelembagaan akan selalu siap kapanpun untuk menggiringnya ke ranah hukum, apabila kelak dugaan mengenai mafia alkes impor ini terbukti. Tentu dengan sekaligus meminta para pihak yang berwenang, dalam hal ini Polri dan KPK agar segera mengusut tuntas kejahatan di bisnis pengadaan barang/jasa ini," pungkasnya. (der/fin)
/p>PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com